Aturan Server

Panduan Bermain

Setiap mode memiliki aturan berbeda. Baca dengan teliti sebelum bermain!

Perbandingan Cepat

OneBlock

Mode survival dengan aturan ketat untuk fair play

CheatDILARANG
ToxicDILARANG

BoxSMP

Mode SMP dengan komunitas ramah dan aturan

CheatDILARANG
ToxicDILARANG

Anarchy Economy

Mode bebas dengan minimal aturan

CheatDIIZINKAN*
ToxicDIIZINKAN*
Aturan Per Mode

Pilih Mode

OB-A1SEMUA BENTUK CHEAT, HACK, DAN MODIFIKASI KLIEN ILEGAL DILARANG KERAS TANPA PENGECUALIAN. Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada: KillAura, Aimbot, Reach, Velocity, ESP/Wallhack, Fly, Speed, NoFall, Jesus (WaterWalk), AutoArmor, AutoTotem, Scaffold, Nuker, Xray, Freecam, ClickAura, Criticals, Fastbreak, Ghost Hand, dan semua modifikasi sejenis yang memberikan keuntungan tidak adil.
OB-A2Dilarang menggunakan macro, auto-clicker, atau software/hardware yang mensimulasikan input otomatis. Butterfly clicking dan drag clicking DIPERBOLEHKAN dengan batas maksimal 20 CPS (Clicks Per Second). Jitter clicking diperbolehkan.
OB-A3Dilarang menggunakan texture pack yang memberikan keuntungan tidak adil termasuk: Xray texture pack, fullbright yang memodifikasi lighting engine, texture pack yang membuat entitas/player lebih mudah terlihat (glow effect), atau texture pack yang mengubah ukuran/visibilitas hitbox.
OB-A4Mod yang DIPERBOLEHKAN: OptiFine/Sodium/Iris (shader dan optimization), Minimap (TANPA cave finder dan entity radar), Armor/Status HUD, Schematica (TANPA printer mode), Replay Mod, Litematica (TANPA easy place), dan mod kosmetik murni seperti capes mod.
OB-A5Mod/Client yang DILARANG: Badlion Client dengan fitur unfair enabled, Lunar Client dengan illegal modules, Wurst, Impact, Future, Aristois, Meteor, Inertia, dan SEMUA hack client atau utility mod dengan fitur cheat.
OB-A6SANKSI PELANGGARAN CHEAT: Pelanggaran pertama = Ban 30 hari tanpa negosiasi. Pelanggaran kedua = Ban Permanen. Tidak ada toleransi, pengurangan sanksi, atau kesempatan kedua setelah ban permanen.
OB-B1TOXIC BEHAVIOR DALAM SEGALA BENTUK DILARANG KERAS. Ini mencakup penggunaan kata-kata kasar, makian, hinaan pribadi, body shaming, atau bahasa yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, Antar-golongan) baik secara eksplisit maupun tersirat.
OB-B2Dilarang melakukan bullying, harassment, intimidasi, stalking, atau target harassment terhadap pemain lain dalam bentuk apapun baik di dalam game, Discord, maupun platform terkait lainnya.
OB-B3Dilarang spam chat (mengirim pesan yang sama/mirip berulang-ulang), flood chat (karakter atau pesan random), excessive caps lock (MENULIS DENGAN HURUF BESAR TERUS MENERUS), atau character spam.
OB-B4Dilarang membahas topik sensitif dan kontroversial seperti politik praktis, debat agama, isu SARA, atau topik lain yang berpotensi memicu konflik, perpecahan, atau ketidaknyamanan dalam komunitas.
OB-B5Dilarang keras membuat, mendistribusikan, atau menampilkan konten NSFW/dewasa dalam bentuk apapun termasuk melalui chat, build struktur, skin karakter, item name, book, sign, atau media lainnya.
OB-B6SANKSI TOXIC: Mute 1 jam hingga 7 hari tergantung tingkat keparahan dan konteks. Pelanggaran berulang atau kasus berat dapat berujung pada ban temporary hingga permanent.
OB-C1PvP (Player vs Player) hanya diperbolehkan dan legal di area yang secara resmi ditandai dan didesain sebagai zona PvP, atau dengan persetujuan eksplisit dan jelas dari kedua belah pihak yang terlibat.
OB-C2Dilarang keras melakukan spawn killing, spawn camping, atau menunggu di dekat spawn point untuk membunuh pemain yang baru spawn atau respawn.
OB-C3Combat logging (disconnect/quit saat sedang dalam pertarungan PvP untuk menghindari kematian) akan mengakibatkan sistem mencatat kematian dan kehilangan item secara otomatis.
OB-C4Dilarang memanfaatkan bug, glitch, atau eksploit untuk mendapatkan keuntungan dalam pertarungan PvP termasuk namun tidak terbatas pada ping abuse, block glitching, atau pearl glitching.
OB-C5Trash talk ringan dan banter dalam konteks kompetisi yang sehat masih diperbolehkan, namun tidak boleh melampaui batas kesopanan yang ditentukan dalam aturan toxic behavior.
OB-D1Scamming atau penipuan dalam bentuk apapun DILARANG KERAS. Selalu dokumentasikan setiap trading dengan screenshot sebagai bukti. Trading dilakukan dengan risiko masing-masing jika tidak ada bukti.
OB-D2Trading item atau mata uang in-game dengan uang nyata (RMT) di luar sistem resmi bukan tanggung jawab server. Lakukan dengan risiko sendiri.
OB-D3Mengeksploitasi bug ekonomi, duplication glitch, atau celah sistem untuk mendapatkan item/uang secara tidak sah adalah DILARANG. Pelaku akan di-ban dan seluruh aset hasil eksploitasi akan dihapus.
OB-D4SANKSI SCAM: Pengembalian item korban (jika memungkinkan) + Ban 14 hari untuk pelanggaran pertama. Ban Permanen untuk pelanggaran kedua.
Berlaku di Semua Mode

Aturan Umum

8 Pasal aturan yang berlaku di semua game mode tanpa pengecualian

1.1Dengan masuk ke server Trinity Indonesia melalui IP server resmi, pemain secara otomatis dan tanpa syarat dianggap telah membaca, memahami sepenuhnya, menerima, dan menyetujui seluruh aturan yang tercantum dalam dokumen ini beserta segala pembaruan yang dilakukan di kemudian hari.
1.2Ketidaktahuan atau klaim tidak mengetahui terhadap aturan yang berlaku BUKAN merupakan alasan yang sah dan tidak akan diterima sebagai pembelaan untuk menghindari, mengurangi, atau membatalkan sanksi yang dijatuhkan oleh staff.
1.3Aturan yang tercantum dalam dokumen ini dapat diubah, ditambah, dikurangi, atau dimodifikasi sewaktu-waktu oleh pihak pengelola server tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemain. Perubahan aturan berlaku efektif dan mengikat sejak saat diumumkan melalui platform resmi server (Discord, Website, atau pengumuman in-game).
1.4Tim Staff server memiliki wewenang penuh dan kebijaksanaan untuk mengambil tindakan terhadap perilaku, tindakan, atau aktivitas yang dianggap merugikan, mengganggu, atau bertentangan dengan semangat fair play dan kenyamanan bermain, meskipun tindakan tersebut tidak secara eksplisit dan spesifik disebutkan dalam aturan tertulis ini.
1.5Segala keputusan yang diambil oleh Staff bersifat final dan mengikat. Banding atau keberatan hanya dapat diajukan satu kali melalui sistem tiket resmi di Discord server dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak sanksi dijatuhkan. Keputusan banding bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
1.6Dengan bermain di server ini, pemain juga menyatakan bahwa mereka berusia minimal 13 tahun atau memiliki izin dari orang tua/wali untuk bermain. Server tidak bertanggung jawab atas pelanggaran ketentuan usia ini.
2.1Setiap pemain bertanggung jawab penuh dan mutlak atas keamanan akun Minecraft yang mereka gunakan untuk mengakses server. Segala aktivitas, tindakan, transaksi, atau pelanggaran yang dilakukan menggunakan akun tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik akun yang terdaftar.
2.2Dilarang keras dan tanpa pengecualian untuk membagikan, memberitahukan, atau mengekspos informasi login akun termasuk namun tidak terbatas pada: password, session token, access token, refresh token, atau data autentikasi lainnya kepada pihak manapun, termasuk namun tidak terbatas pada staff server, teman, keluarga, atau pihak ketiga lainnya.
2.3Staff Trinity Indonesia TIDAK PERNAH dan TIDAK AKAN PERNAH meminta password atau informasi login akun pemain dalam situasi apapun. Segala permintaan password yang mengatasnamakan staff adalah penipuan dan wajib dilaporkan.
2.4Apabila akun pemain diretas, dikompromikan, atau disalahgunakan oleh pihak lain dan digunakan untuk melakukan pelanggaran aturan, sanksi tetap berlaku dan dikenakan pada akun tersebut tanpa pengecualian. Pemilik akun dapat mengajukan banding disertai dengan bukti-bukti yang valid, lengkap, dan dapat diverifikasi.
2.5Penggunaan akun alternatif (alt account) atau akun multipel dengan tujuan untuk menghindari, mengakali, atau meringankan sanksi yang sedang berjalan, atau untuk mendapatkan keuntungan tidak adil dalam gameplay, akan mengakibatkan sanksi ban permanen pada SELURUH akun yang terdeteksi terkait dengan pemain tersebut.
2.6Aktivitas jual-beli, tukar-menukar, atau transfer kepemilikan akun Minecraft yang terhubung dengan server Trinity Indonesia adalah dilarang. Pemain yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut akan dikenakan ban permanen tanpa peringatan.
2.7Pemain wajib menggunakan nama akun Minecraft yang tidak mengandung unsur SARA, kata-kata kasar, nama tokoh kontroversial, atau konten tidak pantas lainnya. Akun dengan nama melanggar dapat dilarang masuk tanpa pemberitahuan.
2.8DILARANG KERAS berpura-pura menjadi Admin, Staff, atau pihak resmi server. Pemain yang mengaku sebagai staff untuk menipu, mendapatkan kepercayaan, atau keuntungan apapun akan dikenakan sanksi BAN PERMANEN tanpa peringatan.
3.1Dilarang keras dan mutlak untuk membagikan, menyebarkan, mempublikasikan, atau mengekspos informasi pribadi (doxxing) milik pemain lain termasuk namun tidak terbatas pada: nama asli, alamat rumah/kantor/sekolah, nomor telepon, alamat email, foto/video pribadi, akun media sosial, informasi keuangan, atau data identitas sensitif lainnya.
3.2Dilarang meminta, memaksa, memanipulasi, atau menggunakan teknik social engineering untuk mendapatkan informasi pribadi dari pemain lain dengan alasan, dalih, atau tujuan apapun termasuk yang terlihat tidak berbahaya.
3.3Server menyimpan dan memproses data aktivitas pemain termasuk log chat, log transaksi, log koneksi, dan metadata lainnya untuk keperluan moderasi, keamanan, dan peningkatan layanan. Data ini dijaga kerahasiaannya dengan standar keamanan yang wajar dan tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga kecuali diwajibkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia.
3.4Melaporkan aktivitas mencurigakan seperti percobaan phishing, penipuan, pencurian data, atau aktivitas berbahaya lainnya adalah kewajiban moral setiap pemain demi keamanan bersama. Laporan dapat dilakukan melalui sistem tiket Discord.
3.5Dilarang menyebarkan link, file, atau konten yang mengandung malware, virus, trojan, spyware, atau program berbahaya lainnya melalui chat, sign, book, atau media apapun di dalam server.
4.1Semua pembelian Gems yang dilakukan melalui sistem resmi server Trinity Indonesia bersifat FINAL dan TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN (non-refundable) dalam keadaan, situasi, atau alasan apapun tanpa pengecualian.
4.2TIDAK ADA REFUND untuk kesalahan yang disebabkan oleh pihak pembeli, termasuk namun tidak terbatas pada: kesalahan input nickname, kesalahan memilih platform (Java/Bedrock), kesalahan jumlah pembelian, atau mencentang opsi "Dukungan sebagai anonim" yang menyebabkan gems tidak terkirim.
4.3Pembeli WAJIB memastikan nickname Minecraft dan platform (Java/Bedrock) yang diinput sudah benar sebelum melakukan pembayaran. Server tidak bertanggung jawab atas kesalahan input data oleh pembeli.
4.4Melakukan chargeback, dispute pembayaran, atau klaim pengembalian dana kepada penyedia layanan pembayaran untuk transaksi yang sudah berhasil diproses adalah pelanggaran serius. Pemain yang terbukti melakukan chargeback akan dikenakan sanksi ban permanen serta dapat dituntut secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
4.5Gems yang sudah dibeli dan dikirim ke akun pemain tidak dapat dipindahtangankan, dijual kembali, atau ditukar dengan uang nyata. Transaksi jual-beli Gems antar pemain di luar sistem resmi sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab pemain yang terlibat.
4.6Refund HANYA dapat dipertimbangkan jika terjadi kesalahan teknis dari pihak server yang menyebabkan Gems tidak terkirim meskipun pembayaran sudah berhasil DAN pembeli dapat menunjukkan bukti pembayaran yang valid. Pengajuan refund wajib dilakukan melalui sistem tiket Discord dalam waktu maksimal 7 hari sejak transaksi.
4.7Harga dan ketersediaan paket Gems dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Benefit yang sudah diterima pada saat transaksi berlaku sesuai kondisi saat itu dan tidak terpengaruh oleh perubahan di kemudian hari.
5.1Seluruh aset server termasuk namun tidak terbatas pada: logo, nama brand, desain grafis, plugin custom, konfigurasi server, world/map, bangunan spawn, sistem ekonomi, dan konten original lainnya adalah hak milik eksklusif Trinity Indonesia dan/atau pihak yang memberikan lisensi kepada server.
5.2Pemain diperbolehkan dan didorong untuk membuat konten kreatif berupa video, livestream, screenshot, atau karya turunan lainnya yang menampilkan gameplay di server Trinity Indonesia dengan syarat mencantumkan kredit yang jelas dan tidak memfitnah atau mencemarkan nama baik server.
5.3Dilarang menggunakan aset, nama, logo, atau brand Trinity Indonesia untuk tujuan komersial, monetisasi langsung, atau kepentingan bisnis tanpa izin tertulis resmi dari pihak pengelola server.
5.4Pembuatan dan penyebaran konten yang secara sengaja bertujuan untuk mencemarkan nama baik, memfitnah, memprovokasi kebencian, atau merusak reputasi server dan/atau staff akan ditindak secara tegas termasuk kemungkinan tuntutan hukum sesuai dengan UU ITE yang berlaku di Indonesia.
6.1Dilarang keras dan mutlak melakukan serangan DDoS (Distributed Denial of Service), DoS (Denial of Service), atau bentuk serangan siber lainnya terhadap infrastruktur server, staff, atau pemain lain. Pelanggaran akan dilaporkan kepada pihak berwenang dan ditindak sesuai hukum yang berlaku termasuk UU ITE.
6.2Dilarang melakukan hacking, cracking, reverse engineering, atau percobaan akses tidak sah ke sistem server, database, panel admin, atau infrastruktur teknis lainnya.
6.3Dilarang menyebarkan, mendistribusikan, atau mempromosikan malware, virus, trojan, ransomware, link phishing, atau konten berbahaya lainnya melalui media apapun di dalam ekosistem server.
6.4Dilarang mengeksploitasi bug, glitch, atau kerentanan sistem untuk merusak server, menduplikasi item (duping), memanipulasi ekonomi, atau mendapatkan keuntungan tidak adil. Pemain yang menemukan bug WAJIB melaporkannya melalui tiket bug report dan dapat menerima reward atas kontribusinya.
6.5Pelanggaran terhadap pasal ini akan mengakibatkan sanksi ban permanen tanpa peringatan dan laporan resmi kepada Kepolisian Republik Indonesia sesuai dengan UU ITE Pasal 30-36 tentang kejahatan siber.
6.6Percobaan untuk membantu, memfasilitasi, atau menutup-nutupi aktivitas yang melanggar pasal ini oleh pihak lain juga merupakan pelanggaran dan akan dikenakan sanksi yang setara.
7.1Dilarang keras mempromosikan, mengiklankan, atau menyebutkan server Minecraft lain dalam bentuk apapun termasuk melalui chat, sign, book, item name, skin, cape, atau media komunikasi lainnya di dalam server.
7.2Dilarang mempromosikan situs judi online, pinjaman online ilegal, skema ponzi, MLM, atau aktivitas ilegal/semi-legal lainnya. Sanksi: ban permanen tanpa peringatan dan kemungkinan laporan ke pihak berwajib.
7.3Promosi produk, jasa, komunitas, atau kegiatan pribadi hanya diperbolehkan di channel yang secara spesifik ditentukan untuk tujuan tersebut di Discord server, dengan izin dari staff jika diperlukan.
7.4Spam promosi atau pesan berulang akan dikenakan sanksi bertingkat: mute 24 jam pada pelanggaran pertama, mute 7 hari pada pelanggaran kedua, dan ban permanen pada pelanggaran ketiga atau lebih.
8.1Pelaporan pelanggaran aturan oleh pemain lain wajib disertai dengan bukti yang valid, jelas, dan dapat diverifikasi berupa screenshot atau video dengan timestamp yang terlihat. Laporan tanpa bukti yang memadai mungkin tidak dapat diproses.
8.2Pembuatan laporan palsu, fitnah, atau manipulasi bukti dengan tujuan merugikan pemain lain yang tidak bersalah merupakan pelanggaran serius dan akan mengakibatkan sanksi bagi pelapor.
8.3Tim Staff akan berusaha merespons tiket dan laporan dalam waktu maksimal 48 jam kerja (tidak termasuk hari libur). Response time dapat lebih lama pada periode sibuk.
8.4Dilarang spam mention, DM berulang, atau mengganggu staff di platform manapun untuk keperluan bantuan. Semua permintaan bantuan wajib disampaikan melalui sistem tiket resmi.
8.5Kritik, saran, dan masukan konstruktif sangat dihargai dan diterima melalui channel yang ditentukan selama disampaikan dengan sopan, tidak bersifat menyerang pribadi, dan bertujuan membangun.